36 Pasangan di Kecamatan Mungka Lakukan Sidang Itsbat Nikah

    36 Pasangan di Kecamatan Mungka Lakukan Sidang Itsbat Nikah
    36 Pasangan di Kecamatan Mungka Lakukan Sidang Itsbat Nikah

    Lima Puluh Kota, Diskominfo - -Kerja sama Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pengadilan Agama Tanjung Pati dan Payakumbuh dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lima Puluh Kota, melaksanakan Sidang Itsbat Nikah.

    Hal ini semua tak lain bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Lima Puluh Kota untuk memberikan pelayanan yang optimal.
    "Banyak manfaat yang diperoleh masyarakat, terlebih bagi anak-anak yang masih memiliki cita - cita dan perjalanan panjang kedepannya, untuk mendapatkan hak sebagai warga negara, sambutan Bupati Lima Puluh Kota yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Herman Azmar pada acara Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pelayanan Sidang Isbat Nikah di Luar Gedung Pengadilan se-Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis( 18/4) di Gedung Serbaguna Nagari Mungka.
    Banyak anak - anak yang mimpinya nya terkubur karena pernikahan orang tuanya tidak tercatat secara hukum. Sidang Itsbat nikah menjadi solusi nyata untuk melindungi hak-hak tersebut, ucap Herman Azmar.
    Masyarakat yang melakukan Sidang Itsbat  hari,   dalam rangka mengurangi jumlah pasangan yang belum tercatat pernikahannya, bukan untuk melegalkan nikah siri dan menikahlah dengan pernikahan tercatat di Kantor Kementerian Agama tidak di pungut buaya, tegas Herman Azmar.

    Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati Rika Hidayati menyapaikan Sidang Isbat Nikah ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dari pengadilan agama, setelah kegiatan ini maka status perkawinan mereka diakui secara hukum Negara dan berhak mendapatkan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di mana masyarakat tersebut berdomisili.
    Perkawinan yang dilangsungkan secara sah menurut hukum agama dan negara, memberikan perlindungan hak serta kepastian hukum bagi para pihak. Terlebih, memberikan kepastian hukum bagi pihak istri dan anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut, misalnya untuk pembagian warisan, mengurus akta kelahiran anak, antisipasi jika terjadi perceraian, dan lain sebagainya, kata Rika Hidayati.

    Kepala Kantor Kementerian Agama Irwan menyapaikan, Sidang Isbat yang melibatkan lintas sektor ini, Disdukcapil, Pengadilan Agama dan KUA bertujuan membantu masyarakat yang sudah menikah sah secara agama tapi belum memiliki buku nikah dan akte kelahiran anak. Sehingga dapat mempermudah masyarakat untuk memperjelas status hukum perkawinan dan kependudukannya.

    Wali Nagari Mungka Epi Adi melaporkan, Sidang Isbat Nikah Luar Gedung bagi 36 pasang yang belum memiliki buku nikah di 3 nagari, Mungka, Sungai Antuan dan Talang Maua. Pelaksanaan kegiatan ini Tanggal 18 April dan 19 April 2024 di Gedung Serbaguna Nagari Mungka.
    "Itsbat Nikah ini harus benar benar jujur, untuk saksi berikanlah keterangan dengan sebenar benarnya, ini merupakan tanggung jawab kita kepada Allah SWT, "ucap Epi Adi.(**).

    50kota sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Lima Puluh Kota Terbaik Pertama dalam Konvergensi...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Limapuluh Kota Lakukan Penandatanganan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dugaan Pemilu Mentawai Tercoreng Jubir Paslon 01 Soroti Dugaan Pelanggaran TSM
    Reforma Agraria Sukses di Lima Puluh Kota, Konflik Pertanahan 3 Dekade Terselesaikan
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hibahkan 11.085 M Tanah , Bupati Safaruddin: Defrianto Ifkar Sosok Panutan Lima Puluh Kota yang Peduli dengan Pembinaan Generasi Muda
    Dibuka Bupati Safaruddin, TP PKK Lima Puluh Kota Gelar Pelatihan Public Speaking Bagi 79 Ketua PKK Nagari
    Pastikan Evakuasi dan Pembersihan Material Berjalan Lancar, Bupati Safaruddin Terjun Langsung ke Lokasi Bencana
    Reforma Agraria Sukses di Lima Puluh Kota, Konflik Pertanahan 3 Dekade Terselesaikan
    Hadiri Peringatan Puncak HPN 2024, Bupati Sampaikan Pesan Untuk Insan Pers
    Dibuka Bupati Safaruddin, TP PKK Lima Puluh Kota Gelar Pelatihan Public Speaking Bagi 79 Ketua PKK Nagari
    Pastikan Evakuasi dan Pembersihan Material Berjalan Lancar, Bupati Safaruddin Terjun Langsung ke Lokasi Bencana
    Hibahkan 11.085 M Tanah , Bupati Safaruddin: Defrianto Ifkar Sosok Panutan Lima Puluh Kota yang Peduli dengan Pembinaan Generasi Muda
    HKN ke-60 Tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota. Transformasi Kesehatan Menuju Indonesia Emas 2045
    Raih Prestasi Nasional, Tenun H. Ridwan By Terima Penghargaan OVOP Bintang 3 Dari Kementerian Perindustrian
    Tinjau Lokasi Kebakaran SD Negeri 04 Simalanggang, Pjs.Bupati Ahmad Zakri Minta Pihak Sekolah Data Aset Penting
    Raih Prestasi Nasional, Tenun H. Ridwan By Terima Penghargaan OVOP Bintang 3 Dari Kementerian Perindustrian
    Tingkatkan Perlindungan Terhadap Anak, Bupati Safaruddin Kukuhkan Pengurus FK-KPAN periode 2024-2029*
    Bupati Safaruddin dan Sembilan Universitas Teken MoU Tingkatkan Kapasitas Sumber Daya
    Rakor Bersama Wali Nagari dan Bamus se Limapuluh Kota Bupati Berikan Penghargaan Kepada Sejumlah Nagari

    Ikuti Kami